Tuesday 16 October 2012

Lahan Parkir vs Shelter Sepeda

Posted by Sosiana Dwi On 9:52 pm

Malam ini dari kicauan burung biru terdengar ribur-ribut mengenai shelter @bikebdg yang tengah mengalami masalah dengan pihak Unikom. Berita secara tertulis belum terdengar dari media cetak maupun online, hanya saja media jejaring sosial sudah mengulasnya dengan beragam opini publik yang terangkum dalam hastag sepedaVSUnikom. Dari kumpulan opini aku menyimpulkan banyak klausa dalam benakku tentang apa yang sebenarnya terjadi. Eng ing eng...

Bermula dari adanya program kreatif bertema bike sharing dari pemuda Bandung yang diprakarsai oleh bike bdg dan Bandung Creativity City Forum (BCCF) untuk membuat 10 titik peminjaman sepeda di penjuru Bandung. Hebatnya program ini adalah yang pertama di Asia Tenggara untuk skala kota dan dibiayai bukan oleh pemerintah! Selengkapnya bisa baca disini.

Salah titik shelter itu ya di trotoar yang berfungsi ganda sebagai lahan parkir Unikom yang berada di Jalan Dipati Ukur atau DU. FYI sih, jalan DU khususnya yang berada di depan Unikom ini mencerminkan kesemerawutan lahan parkir. Terlihat jika saya sedang melewati kampus ini terlebih sedang jam makan siang atau jam pulang mahasiswa. Wuizz, macet gila. Apalagi Unikom ini bangunannya mendekati Simpang Dago, sebuah perempatan yang trafficnya padat setiap harinya sehingga bisa terlihat tidak ada Unikom-pun jalan ini bakal macet apalagi ditambah adanya lahan parkir yang meluber ke trotoar bahkan ke jalan.

Karena kemeluberan yang semakin parah hal itulah mungkin yang membuat si Rektorat tidak menyetejui adanya shelter tersebut. Padahal tumpahnya sepeda motor dari lahan parkir ke trotoar itu bukan salah shelter sepeda bukan? Dan hanya memakan lahan kira-kira 1x3 meter. Si rektorat mempertahankan lahan seluas 1x3 yang biasanya berfungsi sebagai lahan parkir mahasiswanya tersebut.

Dari kabar yang didengar oleh saya dari burung biru juga didapat bahwa shelter tersebut Rabu malam, 17 Oktober 2012 resmi diusir dari trotoar Unikom, dari trotoar milik negara. Kalau menilik dari aksesibiltas jalan yang pernah saya pelajari di TPB SAPPK sebuah trotoar hanya berfungsi sebagai tempat pejalan kaki berjalan agar terhindar dari kendaraan bermotor. Bukan berarti pejalan kaki harus membagi ruang dengan kendaraan bermotor berdiam diri. Tujuan trotoar kan untuk keamanan pemakainya dari kecelakaan, pertanyaannya siapa yang butuh keamananan ketika terjadi kecelakaan? Pejalan kaki atau motor?

Banyak pendapat nangkring di kumpulan hastag tersebut , salah satunya seperti :

Xx :Gw kira ga perlu sekolah tinggi tinggi buat tahu bahwa trotoar tuh bukan tempat parkir motor #sepedaVSunikom

G inget ma keselamatan pejalan kaki tuhh "@misshitta: Area trotoar mau dijadiin lahan parkir. Itu yg gue nggak abis pikir#sepedaVSunikom"

UURI No.29.2009 Pasal 62(2) Pesepeda berhak a/ fasilitas pndkng keamanan,keselamatan,ketertiban&kelancaran dlm brlalu lintas#sepedaVSUnikom

UURI No.29.2009 tentang lalu lintas & angkutan jln.Pasal62 (1) Pemerintah hrs mmberikan kmudahan berlalu lintas bgi pesepeda#sepedaVSUnikom

·         Note : Inilah kekuatan revolusi bemedia massa dan berdemokrasi di dunia maya, satu per satu opini yang tanpa kita sadari membangun negara dan bangsa bermunculan walau tidak harus menjadi seorang anggota dewan. Benar atau salah lagi-lagi kita yang menjadi kontrol atas emosi yang kita keluarkan sendiri. Artikel ini hanya opini massa yang mna belum yang belum di cross cek lagi. Saya hanya sedang berdialog dengan diri saya mengenai aksesibilitas jalan saja yang pernah saya pelajari.

Sketsa-sketsa Mimpi, akan membawamu ke imajinasi penuh impian dalam sketsa kasar manusia
Categories: ,

0 Opini:

Post a Comment

Bahasa menunjukan bangsa, jadi pergunakanlah bahasa yang baik dengan format sopan santun yang telah ada :)

  • Contact us

    Sosiana Dwi Architecture 2011 Bandung Institute of Technology