Malam ini dari kicauan burung biru terdengar ribur-ribut
mengenai shelter @bikebdg yang
tengah mengalami masalah dengan pihak Unikom.
Berita secara tertulis belum terdengar dari media cetak maupun online, hanya
saja media jejaring sosial sudah mengulasnya dengan beragam opini publik yang
terangkum dalam hastag sepedaVSUnikom.
Dari kumpulan opini aku menyimpulkan banyak klausa dalam benakku tentang apa
yang sebenarnya terjadi. Eng ing eng...
Bermula dari adanya program kreatif bertema bike sharing dari pemuda Bandung yang
diprakarsai oleh bike bdg dan Bandung
Creativity City Forum (BCCF) untuk membuat 10 titik peminjaman sepeda di
penjuru Bandung. Hebatnya program ini adalah yang pertama di Asia Tenggara untuk skala kota dan dibiayai bukan oleh
pemerintah! Selengkapnya bisa baca disini.
Salah titik shelter itu ya di trotoar yang berfungsi ganda
sebagai lahan parkir Unikom yang berada di Jalan
Dipati Ukur atau DU. FYI sih, jalan DU khususnya yang berada di depan
Unikom ini mencerminkan kesemerawutan lahan parkir. Terlihat jika saya sedang
melewati kampus ini terlebih sedang jam makan siang atau jam pulang mahasiswa.
Wuizz, macet gila. Apalagi Unikom ini bangunannya mendekati Simpang Dago,
sebuah perempatan yang trafficnya padat setiap harinya sehingga bisa terlihat
tidak ada Unikom-pun jalan ini bakal macet apalagi ditambah adanya lahan parkir
yang meluber ke trotoar bahkan ke jalan.
Karena kemeluberan yang semakin parah hal itulah mungkin
yang membuat si Rektorat tidak menyetejui adanya shelter tersebut. Padahal
tumpahnya sepeda motor dari lahan parkir ke trotoar itu bukan salah shelter
sepeda bukan? Dan hanya memakan lahan kira-kira 1x3 meter. Si rektorat
mempertahankan lahan seluas 1x3 yang biasanya berfungsi sebagai lahan parkir
mahasiswanya tersebut.
Dari kabar yang didengar oleh saya dari burung biru juga
didapat bahwa shelter tersebut Rabu malam, 17 Oktober 2012 resmi diusir dari
trotoar Unikom, dari trotoar milik negara. Kalau menilik dari aksesibiltas
jalan yang pernah saya pelajari di TPB SAPPK sebuah trotoar hanya berfungsi
sebagai tempat pejalan kaki berjalan
agar terhindar dari kendaraan bermotor. Bukan berarti pejalan kaki harus
membagi ruang dengan kendaraan bermotor berdiam diri. Tujuan trotoar kan untuk
keamanan pemakainya dari kecelakaan, pertanyaannya siapa yang butuh keamananan
ketika terjadi kecelakaan? Pejalan kaki atau motor?
Banyak pendapat nangkring di kumpulan hastag tersebut , salah
satunya seperti :
Xx :Gw kira ga perlu sekolah tinggi tinggi buat tahu bahwa trotoar tuh
bukan tempat parkir motor #sepedaVSunikom
G inget ma keselamatan pejalan kaki tuhh "@misshitta: Area trotoar mau dijadiin lahan
parkir. Itu yg gue nggak abis pikir#sepedaVSunikom"
UURI No.29.2009 Pasal 62(2) Pesepeda berhak a/ fasilitas pndkng
keamanan,keselamatan,ketertiban&kelancaran dlm brlalu lintas#sepedaVSUnikom
UURI No.29.2009 tentang lalu lintas & angkutan jln.Pasal62 (1) Pemerintah
hrs mmberikan kmudahan berlalu lintas bgi pesepeda#sepedaVSUnikom
·
Note : Inilah kekuatan revolusi bemedia massa
dan berdemokrasi di dunia maya, satu per satu opini yang tanpa kita sadari
membangun negara dan bangsa bermunculan walau tidak harus menjadi seorang
anggota dewan. Benar atau salah lagi-lagi kita yang menjadi kontrol atas emosi
yang kita keluarkan sendiri. Artikel ini hanya opini massa yang mna belum yang belum di
cross cek lagi. Saya hanya sedang berdialog dengan diri saya mengenai
aksesibilitas jalan saja yang pernah saya pelajari.
Sketsa-sketsa Mimpi, akan membawamu ke imajinasi penuh impian dalam sketsa kasar manusia
0 Opini:
Post a Comment
Bahasa menunjukan bangsa, jadi pergunakanlah bahasa yang baik dengan format sopan santun yang telah ada :)